Informasi Wajib
Diumumkan Serta
Merta
Informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta adalah informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 13.
Unduh Daftar Informasi Publik (DIP)
Informasi yang Anda cari tidak ditemukan. Silakan gunakan kata kunci lain.
Informasi Wajib
Diumumkan Serta
Merta
Informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta adalah informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 13.
Unduh Daftar Informasi Publik (DIP)
Informasi yang Anda cari tidak ditemukan. Silakan gunakan kata kunci lain.