PPID IAIN Parepare
Informasi publik, terbuka untuk semua.
Ajukan permohonan, telusuri dokumen, dan pantau keterbukaan informasi IAIN Parepare dalam satu pintu layanan.
Kabar terbaru
Berita & Kegiatan PPID
Berita ·
PPID IAIN Parepare Gelar Rakor, Bahas Daftar Informasi Publik dan Persiapan Monev KIP 2026
Rapat koordinasi membahas pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) serta persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026.
-
Prestasi
Pertama Kali Informatif, IAIN Parepare Tembus PTKN Top 10 Nasional dan Raih Penghargaan
-
Prestasi
IAIN Parepare Raih Predikat PPID PTKN Berkinerja Terbaik pada Evaluasi KIP 2025
-
Kegiatan
IAIN Parepare Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2025, Tim Penguji Beri Pujian
-
Kegiatan
IAIN Parepare Aktif dalam Pendampingan SAQ PPID Zona 3
Temukan informasi
Informasi Publik
Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi di IAIN Parepare dikelompokkan ke dalam empat kategori berikut.
Kategori informasi
Informasi Berkala
Diumumkan rutin, paling singkat enam bulan sekali: laporan keuangan, LHKPN, kinerja.
02Informasi Setiap Saat
Tersedia kapan pun dibutuhkan: peraturan, kebijakan, dan dokumen akademik.
03Informasi Serta Merta
Diumumkan segera karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
04Informasi Dikecualikan
Informasi yang tertutup berdasarkan uji konsekuensi sesuai ketentuan undang-undang.
Capaian keterbukaan
Keterbukaan yang terukur
Terbuka, Informatif, Akuntabel.
Komitmen IAIN Parepare pada tata kelola informasi yang transparan diakui melalui evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat nasional.
Tentang PPID IAIN PareparePanduan layanan
Cara mengajukan permohonan
Isi formulir permohonan
Lengkapi formulir permohonan informasi publik dengan identitas dan rincian informasi yang dibutuhkan.
Permohonan dicatat petugas
Petugas PPID memverifikasi kelengkapan dan mencatat permohonan Anda ke dalam register.
Terima tanggapan tertulis
PPID memberikan jawaban paling lambat 10 hari kerja, dan dapat diperpanjang paling lama 7 hari kerja.
Belum puas? Ajukan keberatan
Anda dapat mengajukan keberatan paling lambat 30 hari kerja setelah alasan keberatan ditemukan.
Setiap Fakultas
PPID Pelaksana membantu Anda mendapatkan informasi langsung dari unit yang menguasainya.
Ada keluhan layanan publik?
Sampaikan keluhan terhadap layanan IAIN Parepare melalui SP4N-LAPOR!, dikelola oleh Ombudsman RI, Kemendagri, Komdigi, Kantor Staf Presiden, dan KemenPAN-RB.
PPID IAIN Parepare
Informasi publik, terbuka untuk semua.
Ajukan permohonan, telusuri dokumen, dan pantau keterbukaan informasi IAIN Parepare dalam satu pintu layanan.
Kabar terbaru
Berita & Kegiatan PPID
Berita ·
PPID IAIN Parepare Gelar Rakor, Bahas Daftar Informasi Publik dan Persiapan Monev KIP 2026
Rapat koordinasi membahas pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) serta persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026.
-
Prestasi
Pertama Kali Informatif, IAIN Parepare Tembus PTKN Top 10 Nasional dan Raih Penghargaan
-
Prestasi
IAIN Parepare Raih Predikat PPID PTKN Berkinerja Terbaik pada Evaluasi KIP 2025
-
Kegiatan
IAIN Parepare Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2025, Tim Penguji Beri Pujian
-
Kegiatan
IAIN Parepare Aktif dalam Pendampingan SAQ PPID Zona 3
Temukan informasi
Informasi Publik
Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi di IAIN Parepare dikelompokkan ke dalam empat kategori berikut.
Kategori informasi
Informasi Berkala
Diumumkan rutin, paling singkat enam bulan sekali: laporan keuangan, LHKPN, kinerja.
02Informasi Setiap Saat
Tersedia kapan pun dibutuhkan: peraturan, kebijakan, dan dokumen akademik.
03Informasi Serta Merta
Diumumkan segera karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
04Informasi Dikecualikan
Informasi yang tertutup berdasarkan uji konsekuensi sesuai ketentuan undang-undang.
Capaian keterbukaan
Keterbukaan yang terukur
Terbuka, Informatif, Akuntabel.
Komitmen IAIN Parepare pada tata kelola informasi yang transparan diakui melalui evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat nasional.
Tentang PPID IAIN PareparePanduan layanan
Cara mengajukan permohonan
Isi formulir permohonan
Lengkapi formulir permohonan informasi publik dengan identitas dan rincian informasi yang dibutuhkan.
Permohonan dicatat petugas
Petugas PPID memverifikasi kelengkapan dan mencatat permohonan Anda ke dalam register.
Terima tanggapan tertulis
PPID memberikan jawaban paling lambat 10 hari kerja, dan dapat diperpanjang paling lama 7 hari kerja.
Belum puas? Ajukan keberatan
Anda dapat mengajukan keberatan paling lambat 30 hari kerja setelah alasan keberatan ditemukan.
Setiap Fakultas
PPID Pelaksana membantu Anda mendapatkan informasi langsung dari unit yang menguasainya.
Ada keluhan layanan publik?
Sampaikan keluhan terhadap layanan IAIN Parepare melalui SP4N-LAPOR!, dikelola oleh Ombudsman RI, Kemendagri, Komdigi, Kantor Staf Presiden, dan KemenPAN-RB.