Skip to Content

PPID IAIN Parepare Gelar Rakor, Bahas Daftar Informasi Publik dan Persiapan Monev KIP 2026

April 13, 2026 by
PPID IAIN Parepare Gelar Rakor, Bahas Daftar Informasi Publik dan Persiapan Monev KIP 2026
khaerunnisa

Humas IAIN Parepare — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) IAIN Parepare menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Senin (13/4/2026) dengan agenda pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP), persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026, serta penguatan pengelolaan PPID di tingkat unit kerja (fakultas dan pascasarjana).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hannani, selaku Atasan PPID, Wakil Rektor II Dr. Firman selaku PPID Utama, Kepala Biro AUAK Dr. Muhdin sebagai Ketua PPID Pelaksana, serta jajaran tim PPID Pelaksana. Kegiatan Rakor ini dipimpin oleh Dr. Suherman selaku Wakil PPID Pelaksana.

Salah satu agenda krusial dalam rapat tersebut adalah pembahasan dan penetapan Daftar Informasi Publik (DIP). Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam menjamin transparansi serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2023, jenis informasi publik diklasifikasi dalam 4 jenis, yaitu informasi wajib diumumkan secara berkala, informasi wajib tersedia setiap saat, informasi diumumkan secara serta merta dan informasi yang dikecualikan.

Dalam arahannya, Rektor menekankan pentingnya koordinasi lintas unit dalam pengelolaan PPID, khususnya dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2026. Ia meminta seluruh tim untuk bekerja secara terstruktur dengan pendekatan berbasis data. “Buatkan daftar data yang dibutuhkan dan petakan unit kerja mana yang menjadi sumber data, lalu koordinasikan supaya berjalan efektif,” tegasnya.

Rektor juga mengingatkan agar tim PPID secara rutin menggelar rapat koordinasi yang intensif dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Hal ini penting untuk memastikan setiap aspek penilaian keterbukaan informasi publik dapat terpenuhi secara maksimal. Ia pun menargetkan agar capaian Monev KIP tahun ini dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro AUAK, Dr. Muhdin, menekankan pentingnya penyusunan standar kerja dalam pengelolaan PPID. Ia mendorong agar segera disusun pedoman pengelolaan PPID dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi publik.

“Buatkan pedoman pengelolaan PPID dan SOP pelayanan agar tim dan unit kerja memiliki persepsi yang sama terkait informasi publik,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa koordinasi secara struktural dalam setiap agenda kegiatan perlu diperkuat agar pengelolaan informasi berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

Sementara itu, Wakil Rektor II, Dr. Firman, menyoroti pentingnya penguatan layanan informasi publik secara nyata. Ia berharap agar ketersediaan pusat layanan informasi publik dapat segera diwujudkan, termasuk penyediaan ruang layanan khusus bagi masyarakat.

“Kita berharap nilai Monev tahun ini meningkat, salah satunya dengan memastikan layanan informasi publik benar-benar hadir dan mudah diakses,” ungkapnya.


Penulis : Irmawati

Editor : Suherman

IAIN Parepare Aktif dalam Pendampingan SAQ PPID Zona 3