Skip ke Konten

PROFIL PPID IAIN PAREPARE

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) IAIN Parepare dibentuk pada tahun 2022 berdasarkan Surat Keputusan Rektor IAIN Parepare Nomor 866 Tahun 2022. Pembentukan PPID ini merupakan komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID IAIN Parepare bertugas mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta melayani permintaan informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana. Keberadaannya menjadi penghubung strategis antara IAIN Parepare dengan masyarakat, guna memastikan hak publik untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi.

Sejak dibentuk, PPID IAIN Parepare aktif mengembangkan sistem layanan informasi berbasis teknologi untuk mempermudah akses publik. Dengan prinsip pelayanan prima, PPID senantiasa menyediakan informasi yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik melalui website resmi, media sosial, maupun layanan tatap muka. Fungsi ini tidak hanya mendukung keterbukaan informasi, tetapi juga memperkuat citra positif IAIN Parepare sebagai perguruan tinggi yang terbuka, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi pendidikan tinggi keagamaan.

PROFIL PPID PELAKSANA

Atasan PPID  : Rektor IAIN Parepare

PPID Utama​  : Wakil Rektor Bidang Adaminitrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan 

Alamat          : Gedung Rektor Lt. 2, Jl. Amal Bakti No. 18 Soreang Kota Parepare

Website        : www.ppid.iainpare.ac.id

PROFIL PPID FAKULTAS TARBIYAH

Atasan PPID : Dekan Fakultas Tarbiyah

PPID Utama  : Kabag TU

Alamat ​    : Kantor Fakultas Tarbiyah, Jl. Amal Bakti No. 18 Soreang Kota Parepare